Kamis, 26 Maret 2020


Mengenal pagiatisme dan cara menghindarinya

Apa itu plagiatisme? 
Plagiatisme, plagiarisme, plagiarism, plagiat adalah Suatu bentuk ketidak jujuran.
di dunia akademik sangat dihindari, Ada sanksi – Sosial – Finansial – Lainnya.

    Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) plagiatisme didefinisikan sebagai pengambilan kaarangan ( pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama sendiri. Dan menurut permenkes RI n0.17 tahun 2010 disebut bahwa  plagiatisme merupakam perbuatan dalam memperoleh nilai dari suatu karya ilmiah secara sengaja atau tidak sengaja dengan mengutip sebagian atau seluruh karya atau karya ilmiah pihak lain yang diakui karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.


Bagaimana kita mengenali bahwa itu adalah plagiatisme?

• Keahlian mitra bebestari –> mengetahui jika telah pernah diterbitkan topik sejenis di suatu jurnal lain, atau di tempat lain 

• Mendeteksi dari adanya perubahan gaya bahasa 

• Mendeteksi secara online (googling), dg menulis kata-kata kunci dari suatu kalimat 

• Mendeteksi menggunakan software (berbayar atau gratis)

Bagaimana kita mencegah plagiatisme?
1. Semua ide/frase/kalimat yang digunakan harus disitasi (ditulis sumbernya baik dalam teks maupun dalam daftar pustaka). 

2. Ada penulis yang mengira bahwa ybs bisa bebas menggunakan kalimat orang lain asalkan nama orang lain tsb sudah dimasukkan dalam daftar pustaka  Perkiraan yang keliru.


"semoga bermanfaat"