Mengenal pagiatisme dan cara menghindarinya
Apa itu plagiatisme?
Plagiatisme,
plagiarisme, plagiarism, plagiat adalah Suatu bentuk ketidak jujuran.
di dunia
akademik sangat dihindari, Ada sanksi – Sosial – Finansial – Lainnya.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) plagiatisme
didefinisikan sebagai pengambilan kaarangan ( pendapat dan sebagainya) sendiri,
misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama sendiri. Dan menurut
permenkes RI n0.17 tahun 2010 disebut bahwa
plagiatisme merupakam perbuatan dalam memperoleh nilai dari suatu karya
ilmiah secara sengaja atau tidak sengaja dengan mengutip sebagian atau seluruh
karya atau karya ilmiah pihak lain yang diakui karya ilmiahnya tanpa menyatakan
sumber secara tepat dan memadai.
Bagaimana kita mengenali bahwa itu adalah plagiatisme?
• Keahlian mitra bebestari
–> mengetahui jika telah pernah diterbitkan topik sejenis di suatu jurnal
lain, atau di tempat lain
• Mendeteksi dari adanya perubahan gaya bahasa
•
Mendeteksi secara online (googling), dg menulis kata-kata kunci dari suatu
kalimat
• Mendeteksi menggunakan software (berbayar atau gratis)
Bagaimana kita mencegah
plagiatisme?
1. Semua ide/frase/kalimat
yang digunakan harus disitasi (ditulis sumbernya baik dalam teks maupun dalam
daftar pustaka).
2. Ada penulis yang mengira
bahwa ybs bisa bebas menggunakan kalimat orang lain asalkan nama orang lain tsb
sudah dimasukkan dalam daftar pustaka Perkiraan yang keliru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar